Setelah ranah internet di Pakistan diberikan status darurat, lebih dari 100 situs dilaporkan diblokir pemerintah setempat. Diawali dnegan Facebook, YouTube, Flickr, Twitter dan berbagai situs lainnya. Blokir massal yang terjadi di Pakistan ini merupakan buntut dari ajakan kontes gambar Nabi Muhammad yang tersebar di Facebook.
Akun tersebut mengundang para pengguna untuk mengirimkan karikatur Nabi Muhammad yang membuat pengadilan di Pakistan meminta agar situs Facebook diblokir. Otoritas Pakistan Telecommunication Authority (PTA) pada beberapa waktu lalu memerintahkan untuk memblokir 450 link di internet yang berisi materi yang dirasa kurang layak.
"Ketika berhadapan dengan user-generated content di situs web global, ada kemungkinan konten ilegal tidak berlaku di semua negara atau bahkan dilindungi. Sebagian besar perusahaan, termasuk Facebook berusaha mencegah konten-konten tertentu agar tidak ditampilkan di negara-negara yang melarang konten tersebut," tulis salah satu moderator diblog.
Namun setelah banyaknya protes dan ancaman, akhirnya situs jejaring sosial Facebook bisa dinikmati oleh beberapa orang di Pakistan. PTA sendiri menyatakan akan menyambut kontak dari Facebook dan YouTube untuk mengatasi masalah ini agar tidak terulang kembali.
Facebook Bisa Diakses Kembali di Pakistan
Diposting oleh
zhya chaliedah
|
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar